Provinsi Dorong Optimalisasi Layanan Dukcapil

  • 08 Jun 2026 12:31 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Pemerintah Provinsi Papua Selatan terus berupaya mendukung peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di empat kabupaten yang berada dalam wilayahnya. Dukungan tersebut dilakukan melalui koordinasi, konsultasi, dan fasilitasi sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kepala Seksi Fasilitas Sarana dan Prasarana Pencatatan Sipil Provinsi Papua Selatan, Basuki, S.Sos, menjelaskan bahwa kewenangan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung berada pada pemerintah kabupaten dan kota. Sementara pemerintah provinsi berperan sebagai koordinator dan fasilitator.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, kewenangan provinsi adalah koordinasi, konsultasi, dan fasilitasi, sedangkan pelayanan langsung menjadi kewenangan kabupaten dan kota,”ujar Basuki.

Ia mengatakan bahwa kondisi sarana dan prasarana pelayanan Dukcapil di wilayah Papua Selatan masih menghadapi berbagai keterbatasan. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah provinsi dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Basuki, pemerintah provinsi telah berupaya menyediakan dukungan peralatan melalui mekanisme pinjam pakai sejak tahun 2023. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kerusakan atau gangguan pada peralatan yang digunakan di kabupaten.

Selain itu, pemerintah provinsi juga berupaya membantu penyediaan kebutuhan blangko KTP elektronik bagi empat kabupaten. Namun, keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam memenuhi seluruh kebutuhan pelayanan secara optimal.

Basuki berharap pemerintah kabupaten dapat memperkuat dukungan anggaran melalui APBD masing-masing guna menunjang pelayanan administrasi kependudukan. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan pelayanan Dukcapil sebagai prioritas pembangunan daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....