Komisi III DPR Papua Selatan Lakukan Kunker dan Audiens Bersama RSUD Merauke

  • 13 Mei 2026 12:03 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan (DPR PPS) melakukan kunjungan kerja dan audiens bersama jajaran RSUD Merauke terkait keterlambatan pembayaran hak-hak tenaga kerja para dokter dan tenaga kontrak daerah di lingkup Rumah Sakit Umum daerah Meauke.

Audiens yang berlangsung di ruang pertemuan RSUD Merauke itu dipimpin langsung Wakil Ketua 1 DPR Papua Selatan H.Fadli Burhan bersama Ketua Komisi III DPR PPS Dominikus Ulukyanan dan didampingi anggota komisi, Direktur RSUD Merauke dr.Dewi dan jajarannya serta para dokter spesialis, perawat, bidan dan juga tenaga medis yang merupakan tenaga kontrak daerah, Rabu 13 Mei 2026.

Wakil Ketua DPRP Papua Selatan H.Fadli Burhan kepada wartawan usai melakukan audiens mengatakan kegiatan yang dilakukan ini merupakan silahturahmi dan kunjungan kerja dan sesuai tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, pihaknya wajib mendengarkan secara langsung apa yang menjadi keluhan tersebut untuk nantinya dapat dicarikan Solusi bersama dalam forum Rapat Dengar pendapat (RDP) dengan instansi teknis lainnya.

Dari audiensi tersebut, terdapat beberapa tenaga Kesehatan yang menyampaikan keluhan dan keresahan yang dialami selama beberapa bulan ini, sehingga memperoleh Solusi terbaik dalam penanganan permasalahan yang terjadi di lingkup RSUD Merauke.

“ Kami dari DPR PRovinsi Papua Selatan mempunyai kewenangan yang sangat terbatas dan tidak dapat mengintervensi yang menjadi kebijakan dari RSUD Merauke, sehingga tentunya ini akan kami bawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan untuk mempertemukan antara tenaga Kesehatan (nakes), Direktur RSUD, Pemerintah Kabupate Merauke melalui Kabag Hukum sehingga memperoleh hasil yang lebih jelas dan baik untuk kesejahteraan Nakes di Rumah Sakit,” ungkap Fadli Burhan.

Diakui saat ini untuk Tingkat perekonomian sangat sulit yang disebabkan karena efisensi anggaran, oleh karena itu pengaturan anggaran pun menjadi sangat terbatas namun tidak menyampingkan hak-hak dasar yang diperoleh nakes.

Ketua Komisi III DPRP Papua Selatan Dominikus Ulukyanan menuturkan kunjungan kerja yang dilakukan ini sudah menjadi agenda rutin untuk melihat secara langsung kondisi dan pelayanan Kesehatan di seluruh Rumah Sakit di 4 Kabupaten Cakupan Papua Selatan.

“ Apa yang dibicarakan tadi itu memang harus disampaikan lebih besar dan sebagaian besar Masyarakat Merauke ini tidak mengetahui penderitaan yang dialami para tenaga Kesehatan di RSUD Merauke ini. Jadi ini yang menjadi masalah dan ada beberapa yang menjadi pokok persoalan kami belum bisa disampaikan saat ini karena harus melakukan Cek dan Ricek data dan aturan yang berlaku sesuai Juknis,” ucap Domin Ulukyanan.

Sementara itu, Direktur RSUD Merauke dr.Dewi menegaskan untuk pembayaran gaji tenaga honor daerah akan dibayarkan per hari ini, Rabu 13 Mei 2026. Sementara untuk TPP direncanakan dilakukan pembayaran pada pekan depan mengingat saat ini masih dilakukan pergeseran anggaran TPP.

Terkait berbagai keluhan yang disampaikan para tenaga Kesehatan di RSUD Merauke, pada prinisipnya akan segera diselesaikan secara bertahap. Dan yang saat ini dibayarkan yaitu tenaga Non ASN dengan pembiayaan APBD, sementara yang menggunakan dana BLUD Rumah Sakit telah dibayarkan secara rutin.

“ Sudah kita jalankan, hanya saja memang butuh proses,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....