Penganiayaan Maut di Merauke Berhasil Diungkap

  • 28 Jun 2026 12:47 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Seorang pria berinisial OMB (24) diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Merauke bersama personel Polsek Kurik, menyusul kasus penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa di Kabupaten Merauke. Pelaku diringkus tanpa perlawanan di Distrik Kurik pada akhir pekan lalu.

Penangkapan terduga pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Lukyta K. Putra dan KBO Satreskrim IPDA Stevend Eka Dapo. Tim bergerak setelah memperoleh informasi intelijen yang akurat mengenai lokasi persembunyian OMB, kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kurik sebelum melakukan pengintaian.

Peristiwa yang menewaskan korban berinisial FAA (24) itu terjadi di Jalan Kuda Mati, Gang Manunggal. Berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 16 Juni lalu, peristiwa penganiayaan berlangsung pada malam hari dan diduga menjadi penyebab utama meninggalnya korban.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kesigapan personel di lapangan yang terus merespons setiap laporan masyarakat secara profesional," ujar AKP Lukyta K. Putra dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Senin.

Setelah mengetahui titik persembunyian pelaku di Distrik Kurik, tim langsung bergerak cepat melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan OMB. Terduga pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Merauze untuk menjalani proses hukum lebih lanjut tanpa adanya hambatan berarti.

Penyidik Satreskrim saat ini masih terus melengkapi berkas perkara serta melakukan pencarian dan penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Seluruh proses penyidikan berjalan intensif guna memastikan kelengkapan administrasi hukum perkara ini.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman pidana yang menanti adalah penjara paling lama 12 tahun. Polres Merauke menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....