Polisi Sita Ratusan Liter Bio Solar Subsidi

  • 25 Mei 2026 12:51 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Satuan Reskrim Polres Merauke berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak jenis Bio Solar. Pengungkapan dilakukan setelah petugas menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga melanggar hukum di bidang migas.

Lokasi kejadian berada di Jalan Marthadinata, Gang Bina Marga, Kelurahan Rimba Jaya, Kabupaten Merauke. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (14/4) saat petugas melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan terduga pelaku berinisial MNH, 35 tahun. Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku membeli BBM subsidi jenis Bio Solar seharga Rp6.800 per liter di SPBU Jalan Ahmad Yani dan SPBU Parakomando menggunakan barcode Pertamina milik pribadi.

BBM tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil Mitsubishi L300 dan ditimbun di gudang milik warga berinisial A. Pelaku berencana menjual kembali Bio Solar itu seharga Rp11.000 per liter untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita total 845 liter Bio Solar yang disimpan dalam tiga drum plastik berkapasitas 200 liter dan beberapa jerigen. Petugas juga mengamankan satu unit mobil L300, mesin pompa, selang, aki, serta dokumen kendaraan.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak yang menyalahgunakan untuk keuntungan pribadi,” ujar Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga saat press release di Media Corner Sie Humas Polres Merauke, Senin (25/5).

Kapolres menambahkan bahwa pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta. Penindakan ini merupakan hasil kerja gabungan Direktorat Reskrimsus Polda Papua dengan Sat Reskrim Polres Merauke.

Polres Merauke mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan cepat. Ke depan, Sat Reskrim akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi guna memastikan penyalurannya sesuai ketentuan pemerintah.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....