Polisi Gerebek Rumah Produksi Sopi Ilegal

  • 20 Mei 2026 05:45 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke bersama Polsek Merauke Kota dan Polsek Kawasan Pelabuhan Laut kembali menindak peredaran minuman keras lokal jenis sopi. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Irian Bakti, tepat di sebelah Gudang Bulog, Kabupaten Merauke.

Kegiatan berlangsung pada pukul 09.30 WIT. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui media sosial Info Kejadian Kota Merauke. Tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan razia dan patroli setelah menerima laporan tersebut.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh personel gabungan dari Satresnarkoba, Polsek Merauke Kota, dan Polsek Kawasan Pelabuhan Laut. Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggeledahan di sekitar rumah yang diduga kuat sebagai tempat produksi sopi.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Tiga ember plastik warna hijau dan hitam, satu dandang aluminium, satu galon, serta satu bambu suling yang digunakan dalam proses fermentasi berhasil diamankan.

Petugas juga mengamankan terduga pelaku berinisial KYS, usia 28 tahun, warga Jalan Yosudarso, Kelurahan Maro. Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta itu langsung dibawa ke Polsek Merauke Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh barang bukti turut disita guna proses hukum.

Kasatresnarkoba Polres Merauke menegaskan bahwa produksi dan peredaran sopi ilegal tidak akan diberi ruang.

“Produksi dan peredaran sopi ilegal berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan masalah kesehatan. Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal ini,” ujarnya.

Polres Merauke berkomitmen terus melakukan patroli dan razia secara rutin. Langkah preventif dan penegakan hukum akan ditingkatkan agar situasi kamtibmas di Merauke tetap aman, tertib, dan kondusif. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....