Polres Merauke Ungkap Pengeroyokan Maut

  • 03 Jun 2026 06:39 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Satuan Reskrim Polres Merauke mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan dua warga meninggal dunia di Kampung Sumber Harapan Jalur 3, Distrik Tanah Miring. Tiga pelaku telah diamankan terkait peristiwa tersebut.

Kejadian berawal saat berlangsungnya acara warga pada Kamis, 14 Mei 2026. Dua kelompok warga terlibat cekcok dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Cekcok itu berujung pada penganiayaan yang merenggut nyawa dua korban.

KBO Satreskrim Polres Merauke, Ipda Akbar RS, menjelaskan kronologi penangkapan para pelaku.

Ipda Akbar mengatakan, kami langsung melakukan pengejaran setelah menerima laporan dari warga dan berhasil mengamankan tiga tersangka pada hari yang sama di Gudang Arang.

Korban meninggal dunia berinisial YPK berusia 33 tahun dan FW alias SK berusia 22 tahun. Korban YPK mengalami luka sobek di bagian belakang kepala sebelah kiri serta luka pada kedua tangan. Sementara korban FW mengalami luka tusuk pada bagian belakang tubuh sebelah kiri.

Barang bukti yang digunakan pelaku berupa parang, pisau, dan pecahan kaca ditemukan di tempat kejadian perkara. Tersangka pertama berinisial AD, 33 tahun, diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan pada tahun 2019. Dua tersangka lainnya, SD, 25 tahun, dan MW, 21 tahun, menyerahkan diri setelah penangkapan tersangka pertama.

Para pelaku dijerat Pasal 262 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Saat ini polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....