Kasus Tipiring di Merauke Meningkat, Banyak Dipicu Mabuk

  • 16 Apr 2026 07:56 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke: Kasus tindak pidana ringan (tipiring) di Kabupaten Merauke mengalami peningkatan pada tahun 2026. Polisi menyebut sebagian besar kasus dipicu oleh pelaku yang berada dalam kondisi mabuk.

Penyidik Tipiring Polres Merauke, IPDA Binto Welem Rangotwat, mengatakan jumlah laporan yang masuk tahun ini hampir menyamai total kasus tahun sebelumnya.

“Tahun 2025 itu kami menangani sekitar 18 laporan polisi dari April sampai Desember. Sementara tahun 2026 dari Januari sampai April saja sudah ada 16 laporan,” ujarnya di Merauke, Rabu, 15 April 2026.

Ia menjelaskan sebagian besar kasus tipiring seperti penganiayaan ringan, pencurian ringan, hingga pengrusakan ringan berawal dari pelaku yang mengonsumsi minuman keras.

“Rata-rata semua itu berawal dari mabuk. Setelah mabuk baru terjadi penganiayaan, pencurian ringan atau pengrusakan,” kata Binto.

Meski demikian, ia menyebut sebagian besar pelaku yang telah diproses hukum tidak mengulangi perbuatannya. Polisi menilai proses hukum tipiring cukup memberi efek jera bagi pelaku.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....