Remaja Diamankan Usai Curi Dua Handphone di Merauke

  • 19 Mar 2026 07:13 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke mengamankan seorang remaja berinisial XK alias S yang diduga melakukan pencurian di wilayah Kota Merauke. Pelaku berusia 17 tahun itu ditangkap bersama barang bukti dua unit handphone milik korban.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu 14 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIT hingga 21.00 WIT oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke. Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Arfi Manuki yang kehilangan handphone miliknya pada Rabu 4 Maret 2026.

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 01.30 WIT dini hari di Jalan Pembangunan, Gang Puspo, Kabupaten Merauke. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencungkil jendela.

Dari dalam rumah, pelaku mengambil dua unit handphone milik korban yakni iPhone 12 Pro Max dan Poco X5. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Opsnal mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di kawasan Jalan Jati-Jati.

"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain," ujar Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugrah S. Dharmawan, Rabu 18 Maret 2026.

Petugas kemudian melakukan pengintaian sebelum akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Merauke guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, maupun pencurian kendaraan bermotor. Polisi juga akan mencari dan memeriksa saksi-saksi guna melengkapi proses penyidikan.

Polres Merauke mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta meningkatkan keamanan lingkungan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....