Ini Barang Dilarang Masuk Pesawat

  • 19 Mar 2026 14:04 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke: Masyarakat diimbau memahami aturan barang bawaan saat naik pesawat. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan penerbangan, Rabu, 18 Maret 2026.

Beberapa barang dilarang dibawa ke dalam pesawat. Di antaranya benda tajam dan bahan berbahaya.

Kasie Kauk OBU X, Frely Betsy Tousalwa, menegaskan aturan tersebut. “Barang seperti pisau, parang, dan korek api tidak diperbolehkan dibawa,” ujarnya.

Namun, beberapa barang masih diperbolehkan dengan syarat tertentu. Misalnya cairan yang dikemas dengan baik.

Aturan ini juga menyesuaikan kebijakan maskapai. Serta peraturan daerah tujuan penerbangan.

Masyarakat diminta mematuhi aturan tersebut. Demi keamanan dan kenyamanan selama perjalanan udara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....