Mediasi Hak Ulayat Tanah Berakhir Damai
- 09 Jul 2026 09:35 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Bhabinkamtibmas Kelurahan Seringgu Jaya menghadiri mediasi permasalahan hak ulayat tanah yang saat ini menjadi lokasi kantor kelurahan setempat.
Mediasi berlangsung di Kantor Kelurahan Seringgu Jaya pada Rabu (8/7) mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIT. Pertemuan itu mempertemukan Buang Mahuze selaku pewaris hak ulayat dengan Kepala Kelurahan Seringgu Jaya, Hansar Bauw, S.STP, beserta jajaran staf kelurahan.
| Baca juga: Kapolda Papua Resmikan Barak Siaga Brimob |
Kedua belah pihak berdiskusi secara terbuka untuk mencari solusi terbaik guna menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.
"Kami mengapresiasi kesediaan kedua pihak untuk duduk bersama mengedepankan musyawarah. Ini langkah bijak dalam menyelesaikan sengketa tanah adat tanpa menimbulkan gesekan sosial," ujar Bhabinkamtibmas Bripka Eko usai pertemuan.
| Baca juga: Polisi Tindak Tegas Aksi Balap Liar di SP 7 |
Hasil mediasi menyepakati bahwa Buang Mahuze akan menempuh jalur hukum guna memperoleh kepastian mengenai hak atas tanah tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, selama proses hukum berlangsung, yang bersangkutan menyatakan tidak akan melakukan pemalangan terhadap Kantor Kelurahan Seringgu Jaya sebagai bentuk itikad baik menjaga keamanan bersama.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan peran aktif Polri dalam memfasilitasi penyelesaian masalah secara damai serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah binaannya.
Sepanjang mediasi berlangsung, situasi di lokasi tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....