Polisi Gerebek Rumah Produksi Sopi
- 08 Jun 2026 06:10 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Polsek Merauke Kota menggagalkan aktivitas produksi minuman keras lokal jenis sopi di Jalan Garuda Mopah Lama, Kelurahan Rimba Jaya, Kabupaten Merauke. Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial RYI yang berprofesi sebagai petani dan warga setempat. Sejumlah barang bukti turut disita, seperti satu unit kompor Hock, satu dandang bakso, empat batang bambu untuk penyulingan, serta satu jerigen.
| Baca juga: Polisi Gerebek Sarang Produksi Sopi |
Bahan fermentasi sopi yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan di tempat. Sementara itu, sopi hasil produksi diduga sudah beredar di wilayah hukum Polsek Merauke Kota.
Panit Opsnal Intelkam Polsek Merauke Kota, IPTU Abdul Majid, menyampaikan bahwa aktivitas ilegal ini sangat berpotensi memicu peningkatan tindak kriminalitas di masyarakat.
"Produksi sopi ilegal ini tidak bisa kami biarkan. Selain merusak kesehatan, minuman keras jenis ini kerap menjadi pemicu utama berbagai kejadian kriminal seperti pencurian, penganiayaan, hingga perkelahian antarwarga," ujar IPTU Abdul Majid mewakili Kapolsek Merauke Kota AKP Susanto Bakri.
Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan ke Mapolsek Merauke Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Ke depan, Polsek Merauke Kota akan meningkatkan penyelidikan di titik-titik lain yang terindikasi sebagai lokasi produksi dan peredaran sopi. Langkah ini bertujuan memutus rantai distribusi minuman keras jenis sopi di wilayah Merauke.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....