Polsek Muting Razia dan Sita Puluhan Botol Sopi
- 12 Agt 2026 06:29 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Polsek Muting menggelar patroli dialogis sekaligus razia peredaran minuman keras lokal jenis sopi di Kampung Seed Agung, Distrik Muting, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas informasi masyarakat mengenai dugaan lokasi produksi dan penjualan miras ilegal di wilayah tersebut.
Razia yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIT hingga 11.30 WIT itu dipimpin langsung Kapolsek Muting Iptu Melkianus Bunga, S.H., M.H., bersama sejumlah personel Polsek Muting. Tim patroli kemudian bergerak menuju sebuah rumah di Ujung Jalu I, Kampung Seed Agung, yang diduga menjadi tempat produksi dan penjualan sopi.
Sesampai di lokasi sekitar pukul 09.30 WIT, petugas melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 15 botol minuman keras jenis sopi berukuran 600 mililiter. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi miras lokal.
Barang bukti lain yang diamankan antara lain dua buah panci berukuran 35 liter, dua ember plastik biru berukuran 40 liter berisi air rendaman bahan dasar pembuatan miras, dua batang bambu sebagai alat penyuling, serta empat meter plastik yang digunakan dalam proses penyulingan. Seluruh bahan rendaman dan bahan yang masih dalam proses pemasakan langsung dimusnahkan di lokasi.
| Baca juga: Pabrik Sopi Ilegal Digerebek di Merauke |
Terhadap terduga pemilik atau pembuat miras lokal tersebut, polisi akan melakukan pemanggilan untuk proses pembinaan. Yang bersangkutan juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak kembali melakukan kegiatan produksi maupun peredaran minuman keras secara ilegal di kemudian hari.
"Patroli dan razia ini kami lakukan sebagai bentuk respons terhadap informasi masyarakat sekaligus upaya bersama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Kapolsek Muting Iptu Melkianus Bunga.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digalakkan sebagai bagian dari upaya preventif mencegah peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Hingga kegiatan berakhir, situasi dan kondisi di wilayah hukum Polsek Muting terpantau aman dan terkendali.
Polsek Muting juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas produksi maupun peredaran minuman keras ilegal. Dengan partisipasi warga, aparat diharapkan dapat bertindak lebih cepat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....