Mediasi Panah di Merauke, Pelaku Bayar Biaya Pengobatan
- 12 Mei 2026 05:25 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Sat Reskrim Polres Merauke menyelesaikan kasus kekerasan terhadap anak melalui mediasi kekeluargaan di Ruang SPKT Polres Merauke. Mediasi berlangsung dengan suasana kondusif dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Pamapta III SPKT Polres Merauke Ipda Yeferson Monim menyampaikan bahwa mediasi ini bertujuan mengutamakan keadilan restoratif. "Kami dampingi langsung bersama Katim Opsnal Sat Reskrim dan Ps. Kanit PPA Aipda Yober Taluba, serta Kepala Kampung Po Epe," ujar Ipda Yeferson.
Kasus ini melibatkan korban anak di bawah umur berinisial D.I.K (12) dan terlapor M.E (21). Kejadian berawal saat terlapor berusaha melarikan diri dari kejaran seseorang yang memiliki masalah pribadi dengannya.
Terlapor melepaskan anak panah secara spontan karena merasa terancam ketika korban datang dengan sepeda motor berkecepatan tinggi. Anak panah mengenai perut sebelah kiri D.I.K yang saat itu sedang dibonceng.
| Baca juga: Mediasi Hak Ulayat Tanah Berakhir Damai |
Warga sekitar langsung mengamankan terlapor dan membawa korban ke rumah sakit. Barang bukti berupa satu buah anak panah telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. "Terlapor bersedia menanggung biaya berobat korban sebesar Rp5.000.000 dan telah menyerahkan Rp2.000.000," jelas Ipda Yeferson. Sisa biaya akan dicicil oleh pihak terlapor.
Polres Merauke mengimbau masyarakat menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan tidak main hakim sendiri. Masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi serta bijak dalam bermedia sosial.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....