Polsek Jagebob Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Berat

  • 06 Agt 2026 06:09 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Kepolisian Sektor Jagebob mengamankan seorang terduga pelaku berinisial KT (20) dalam perkara penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Penangkapan tersebut dilakukan di Kampung Poo, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Kampung Angger Permegi, Distrik Jagebob, pada 20 Desember 2025 tersebut menjadi dasar penyelidikan yang dilakukan polisi selama kurang lebih delapan bulan.

Berdasarkan informasi intelijen mengenai keberadaan terduga pelaku, personel Polsek Jagebob yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Turhamun, S.Sos., M.Si., bergerak cepat. KT berhasil diamankan pada 5 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIT.

Setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Jagebob untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, KT beserta barang bukti yang terkait dengan perkara tersebut diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Merauke guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Jagebob IPTU Turhamun menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. "Penanganan perkara ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Terduga pelaku telah kami amankan dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, KT diduga tidak bertindak sendiri dalam kasus ini. Polisi masih memburu satu orang terduga pelaku lain yang hingga kini masih dalam proses pencarian dan penyelidikan lebih lanjut.

Selain mengusut tuntas perkara penganiayaan berat tersebut, pihak kepolisian juga akan mendalami dugaan keterlibatan KT dalam kasus-kasus lain yang sebelumnya dilaporkan di wilayah hukum Polsek Jagebob.

Polsek Jagebob mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Seluruh rangkaian penangkapan berlangsung aman dan kondusif, dan proses selanjutnya sepenuhnya berada di tangan Satreskrim Polres Merauke.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....