Kemenhaj Madina Beri Keterangan Terkait Travel Umrah

  • 30 Sep 2026 09:09 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Mandailing Natal – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memberikan keterangan dalam proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan PT Travel Sultan Andalus Haramain pada Selasa, 29 September 2026. Keterangan tersebut diberikan untuk mendukung proses penyidikan terkait penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

Kasi Bina Haji Kantor Kemenhaj Madina, Marhani menyampaikan informasi sesuai data dan kewenangan yang dimiliki pihak Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mandailing Natal.

"Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan akan memberikan keterangan sesuai dengan data dan kewenangan yang dimiliki," ujarnya.

Marhani mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta siap memberikan informasi maupun data yang diperlukan sesuai ketentuan. Kemenhaj Madina juga berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum serta pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umrah.

Proses penyidikan diharapkan dapat mengungkap seluruh informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. Kemenhaj Madina memastikan dukungan diberikan sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemenhaj Madina juga mengimbau masyarakat memastikan legalitas dan kredibilitas penyelenggara sebelum menggunakan jasa perjalanan haji maupun umrah. Langkah tersebut penting untuk memastikan perjalanan ibadah diselenggarakan oleh pihak yang memenuhi ketentuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....