BPN Serahkan 31 Sertifikat Aset Tanah kepada Pemkot Tanjungbalai
- 28 Sep 2026 12:49 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Pemkot Tanjungbalai baru saja menerima 31 sertifikat tanah aset daerah dari Kantor Pertanahan BPN Kota Tanjungbalai. Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi kepada Wali Kota Mahyaruddin Salim.
Mahyaruddin mengapresiasi BPN yang telah mendukung penyelesaian sertifikasi aset tanah milik Pemko Tanjungbalai. Menurutnya, penerbitan sertifikat memberikan kepastian hukum terhadap puluhan titik aset milik Pemko Tanjungbalai.
“Saya berterima kasih kepada Kepala BPN dan rekan-rekan BPN Kota Tanjungbalai yang telah membantu dan mendukung program sertifikasi ini,” ucapnya dalam rilis Diskominfo Tanjungbalai, Sabtu, 26 September 2026,
Kepala BPN Kota Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi mengatakan sertifikasi aset instansi pemerintah merupakan salah satu program prioritas strategis. Ia berharap sertifikat yang telah diselesaikan dapat mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengelolaan aset Pemko Tanjungbalai.
“Semoga aset yang kami selesaikan ini bisa bermanfaat untuk tertib administrasi dan berguna bagi Pemerintah Kota Tanjungbalai,” ucapnya.
Mindo menamahkan, kepastian hukum menjadi dasar bagi Pemkot Tanjungbalai untuk mengamankan dan mengoptimalkan aset bagi kepentingan masyarakat. Penertiban sertifikasi juga untuk mencegah potensi sengketa terhadap aset tanah milik pemerintah daerah.
Penyerahan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional atau HANTARU ke-66 tahun 2026. Hadir dalam acara Plt Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Haikal Akmal, Kadis Perkim Muhammad Fadly Lubis, serta Kabid Aset BPKPD Wirawati.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....