Imigrasi Kualanamu Tolak Masuk WN Pakistan

  • 20 Sep 2026 14:05 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Kedatangan seorang warga negara Pakistan ditolak masuk Indonesia melalui Bandara Internasional Kualanamu pada Kamis 17 September 2026. Penolakan dilakukan setelah petugas menemukan ketidaksesuaian keterangan terkait rencana keberadaannya selama berada di Indonesia.

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, Sofyan M. Wibowo, menjelaskan pemeriksaan dilakukan terhadap SK, 42 tahun. Warga Pakistan tersebut tiba menggunakan visa C1 dengan pesawat Salam Air nomor penerbangan OV901 dari Muscat sekitar pukul 04.05 WIB.

Dalam pemeriksaan awal, SK menyampaikan rencana berada di Indonesia selama satu bulan untuk menjalankan kegiatan bisnis bidang perhotelan. Namun, ia belum dapat menjelaskan nama hotel maupun rencana perjalanan secara rinci selama berada di Indonesia.

Petugas kemudian mendalami keterangan SK dan menemukan sejumlah informasi yang belum sesuai dengan dokumen perjalanan yang dibawanya. Tiket kepulangan serta pemesanan penginapan yang dimiliki SK tercatat hanya sampai 19 September 2026.

Sofyan mengatakan pemeriksaan terhadap orang asing dilakukan secara cermat untuk memastikan tujuan kedatangan sesuai keterangan dan dokumen pendukung.

“Jika terdapat hal-hal yang perlu didalami, petugas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sofyan.

Setelah seluruh pemeriksaan dilakukan, Imigrasi Kualanamu memutuskan menolak masuk SK ke wilayah Indonesia sesuai ketentuan keimigrasian. Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Salam Air untuk memastikan proses pemulangan dapat dilakukan segera.

Sofyan menegaskan pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi merupakan bagian dari pelayanan sekaligus pengamanan perbatasan Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lalu lintas orang yang masuk ke Indonesia berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....