Dua Kecamatan Pesisir Tanjungbalai Jadi Objek NPGT 2026
- 18 Sep 2026 13:55 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medn - Dua kecamatan di Kota Tanjungbalai menjadi objek kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan WP3WT tahun 2026. Kedua wilayah tersebut adalah Kecamatan Datuk Bandar Timur dan Kecamatan Teluk Nibung yang memiliki karakteristik kawasan pesisir.
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan hal itu dalam rapat integrasi data NPGT di Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Medan. Ia menjelaskan wilayah Tanjungbalai memiliki karakteristik yang erat kaitannya dengan perairan, pesisir, dan pulau-pulau kecil.
Menurutnya, sejumlah pulau yang berada di wilayah perairan Kota Tanjungbalai saat ini juga sedang dalam proses sertifikasi tanah. Mahyaruddin berharap proses sertifikasi tersebut dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan melalui koordinasi antarlembaga.
“Apabila dalam prosesnya terdapat kendala, kekurangan data maupun persyaratan pendukung, kami dari Pemko Tanjungbalai siap untuk berkoordinasi,” katanya, Rabu 16 September 2026.
Pemkot Tanjungbalai juga menyatakan siap memberikan dukungan sesuai kewenangan apabila terdapat kebutuhan data maupun persyaratan pendukung. Mahyaruddin menilai penataan wilayah pesisir tidak hanya menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan kawasan.
Hal tersebut juga berkaitan dengan pengendalian pemanfaatan ruang dan pengelolaan wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil secara berkelanjutan. Ia menyebut penataan tanah yang tertib dan terintegrasi sejalan dengan pembangunan Kota Tanjungbalai melalui visi Tanjungbalai EMAS.
“Penataan wilayah dan pemanfaatan tanah yang tertib, terintegrasi dan berkelanjutan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang terencana,” ujarnya.
Rapat NPGT turut melibatkan Kanwil BPN Sumatera Utara, Kantah BPN Tanjungbalai, serta sejumlah instansi pemerintah provinsi dan daerah terkait. Instansi tersebut antara lain Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I Medan, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II, serta perangkat daerah bidang kelautan, lingkungan, perumahan, dan pekerjaan umum.
Dari Pemkot Tanjungbalai, rapat diikuti Bapperida, Dinas PUTR, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan, Bagian Pemerintahan, serta Kecamatan Teluk Nibung dan Datuk Bandar Timur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....