Kejati Sumut Raih Peringkat Ketiga Pemulihan Aset Nasional

  • 26 Agt 2026 14:13 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meraih peringkat ketiga nasional dalam kinerja pemulihan aset. Penghargaan tersebut diberikan kepada satuan kerja dengan kinerja terbaik di lingkungan Kejaksaan Tinggi se-Indonesia.

Penghargaan diserahkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia Patris Yusrian Jaya. Penganugerahan berlangsung saat penutupan rapat evaluasi kinerja Kejaksaan semester pertama 2026 di Jakarta.

Rapat evaluasi tersebut berlangsung selama dua hari pada Rabu-Kamis, 19-20 Agustus 2026. Kegiatan diikuti seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia secara langsung maupun virtual. Piagam penghargaan diterima Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut Muhamad Ilham Samuda dalam kegiatan tersebut.

Kajati Sumut Muhibuddin menyampaikan penghargaan itu menjadi kebanggaan bagi jajaran Kejati Sumut. Ia juga mengapresiasi kerja jajaran pemulihan aset yang turut mendukung pencapaian tersebut.

“Ini merupakan prestasi bagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, khususnya jajaran bidang pemulihan aset,” ujar Muhibudin, Senin, 24 Agustus 2026.

Selain Kejati Sumut, 2 satuan kerja di bawahnya juga meraih prestasi nasional. Kejari Labuhan Batu menjadi peringkat pertama kategori Kejaksaan Negeri Tipe A, sedangkan Kejari Belawan meraih peringkat pertama kategori Kejaksaan Negeri Tipe B.

Muhibudin berharap capaian tersebut menjadi dorongan bagi jajaran Kejati Sumut untuk meningkatkan kinerja pemulihan aset. Penghargaan juga diharapkan mendorong satuan kerja untuk terus berinovasi dengan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Semoga ke depan kita semakin giat dan semangat bekerja dan berkarya demi mendukung pemulihan aset dan kekayaan negara,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....