Pemko Binjai Percepat Pensertifikatan Aset Daerah
- 29 Jul 2026 13:05 WIB
- Medan
RRI.CO.ID - Binjai - Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak mengikuti rapat pembahasan progres pensertifikatan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Binjai Tahun 2026 secara daring dari Binjai Command Center (BCC), Selasa 28 Juli 2026.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas perkembangan proses sertifikasi aset beserta berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan.
Melalui koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diharapkan seluruh hambatan yang menghambat percepatan pensertifikatan aset dapat segera diselesaikan secara efektif dan terukur.
Selain itu, rapat ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan tindak pidana korupsi. Pengamanan aset melalui sertifikasi merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik, terlindungi secara hukum, serta memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak mengatakan
rapat tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian sertifikasi aset milik Pemerintah Kota Binjai guna mewujudkan tata kelola Barang Milik Daerah yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta dikelola secara profesional dan akuntabel.
Pensertifikatan aset BMD menjadi langkah strategis dalam memberikan legalitas yang jelas atas kepemilikan aset pemerintah. Dengan demikian, potensi sengketa dapat diminimalisasi, pengamanan aset daerah semakin kuat, serta pemanfaatan aset dapat dioptimalkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....