Gedung Bersejarah Direncanakan Jadi Kantor Disnakerkopumkm
- 02 Sep 2026 19:54 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim meninjau langsung kondisi bangunan gedung bersejarah milik Pemerintah Kota Tanjungbalai yang berada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Rabu, 2 September 2026.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tanjungbalai Tety Juliani Siregar serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi bangunan yang selama ini terbengkalai. Saat ini, bangunan tersebut mulai diperbaiki oleh Dinas PUTR dan direncanakan akan dimanfaatkan sebagai kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM (Disnakerkopumkm) Kota Tanjungbalai.
Mahyaruddin Salim mengatakan, bangunan tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Tanjungbalai dan saat ini tercatat pada Dinas PUTR. Menurutnya, aset pemerintah harus dimanfaatkan secara optimal dan tidak dibiarkan terbengkalai.
“Bangunan itu telah menjadi aset Pemko Tanjungbalai dan saat ini tercatat di Dinas PUTR Kota Tanjungbalai. Sayang kalau hanya dibiarkan terbengkalai. Oleh karena itu, saya berinisiatif mengusulkan agar bangunan ini dimanfaatkan menjadi gedung perkantoran dan akan digunakan oleh Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM,” ujar Mahyaruddin.
Ia menjelaskan, pemanfaatan bangunan tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan operasional dan pelayanan RSUD dr. Tengku Mansyur. Nantinya, penggunaan kantor Disnakerkopumkm akan ditata kembali untuk mendukung kebutuhan operasional dan peningkatan pelayanan rumah sakit.
| Baca juga: BRT Mebidang Ditargetkan Rampung 2027 |
“Tadi kami sudah melihat kondisi bangunan secara keseluruhan. Saat ini juga sedang dilaksanakan perbaikan oleh Dinas PUTR,” katanya.
Menurut Mahyaruddin, perbaikan dilakukan karena bangunan tersebut sudah cukup lama tidak mendapatkan perawatan. Sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan sehingga perlu dilakukan pembenahan sebelum digunakan sebagai fasilitas perkantoran.
“Kami tadi sudah melihat kondisi bangunan secara keseluruhan. Karena sudah lama tidak dirawat, untuk itu dilakukan perbaikan pada sejumlah sisi bangunan yang telah rusak,” ucapnya.
Wali Kota menegaskan, optimalisasi aset daerah merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Selain menghindari aset menjadi terbengkalai, pemanfaatan kembali bangunan milik pemerintah diharapkan dapat menunjang administrasi, pelayanan publik serta meningkatkan efektivitas kinerja OPD.
“Kita berharap aset-aset yang selama ini belum maksimal penggunaannya dapat kita manfaatkan. Hal ini penting dalam rangka mendukung administrasi, pelayanan publik dan kinerja OPD," kata Mahyaruddin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....