MUI Tanjungbalai Kutuk Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Anak

  • 27 Jul 2026 17:47 WIB
  •  Medan

RRICO.ID, Medan - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjungbalai menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang tengah menjadi perhatian masyarakat. MUI menegaskan dukungan terhadap proses hukum serta mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat perlindungan anak.

MUI Kota Tanjungbalai mengeluarkan pernyataan sikap terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum. Terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum masih berlangsung.

Ketua MUI Kota Tanjungbalai, Ardiansyah Lubis, menegaskan segala bentuk pelecehan seksual, terlebih terhadap anak-anak, merupakan perbuatan yang sangat tercela. Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan ajaran Islam, melanggar nilai-nilai kemanusiaan, serta merupakan tindak pidana yang harus diproses sesuai ketentuan hukum.

MUI Kota Tanjungbalai menyampaikan sikap mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak tanpa memandang siapa pelakunya maupun latar belakangnya.

"Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, siapa pun pelakunya dan apa pun latar belakangnya," kata Ketua MUI Tanjungbalai, Ardiansyah Lubis dalam pernyataan sikap MUI Kota Tanjungbalai dipostngan media sosial Facebook MUI Tanjungbalai, Sabtu, 25 Juli 2026.

Selain itu, MUI Tanjungbalai juga menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum agar menuntaskan perkara tersebut secara profesional, adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. MUI Tanjungbalai turut mendorong pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para orang tua untuk memperkuat pendidikan akhlak, meningkatkan pengawasan terhadap anak, dan membangun lingkungan yang aman serta bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

"Kami juga mengimbau kepada siapa pun yang mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual agar tidak takut melapor kepada aparat yang berwenang sehingga korban memperoleh perlindungan dan pelaku dapat diproses sesuai hukum," ucap Ardiansyah.

Di akhir pernyataan, Ketua MUI Kota Tanjungbalai mendoakan agar para korban dan keluarganya diberikan kekuatan serta kesabaran. MUI juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung setiap upaya perlindungan anak demi mewujudkan lingkungan masyarakat yang bermartabat, aman, dan berakhlak mulia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....