GEMAS Tanjungbalai Apresiasi Dzikir Bersama, Ajak Perkuat Perlindungan Anak

  • 27 Jul 2026 17:53 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan – Gerakan Mahasiswa Aspiratif (GEMAS) Kota Tanjungbalai mengapresiasi penyelenggaraan Dzikir Bersama bertema "Stop Kekerasan Terhadap Anak" di depan Kantor Polres Tanjungbalai. Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian generasi muda terhadap perlindungan anak sekaligus dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional.

Puluhan mahasiswa dan pelajar dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus mengikuti rangkaian dzikir dan doa bersama. Organisasi tersebut meliputi KAMMI Daerah Tanjungbalai, HIMMAH, GEMAS Kota Tanjungbalai, Pemuda Berbicara, IPNU, IPPNU, BEM STAI Al-Hikmah Tanjungbalai, serta PMII Komisariat Al-Hikmah.

Kegiatan berlangsung tertib, damai, dan penuh khidmat. Dzikir bersama menjadi ikhtiar untuk mendorong penanganan dugaan kasus yang melibatkan anak berjalan profesional, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.

Ketua GEMAS Kota Tanjungbalai, A. Fadli Nasution yang akrab disapa Bimbom, mengatakan perlindungan anak merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, sinergi pemerintah, organisasi kepemudaan, tokoh agama, masyarakat, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut juga menjadi ajakan memperkuat kepedulian terhadap perlindungan anak. Menurutnya, dukungan kepada kepolisian diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

"Melalui dzikir dan doa bersama ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kepedulian terhadap perlindungan anak. Kami memberikan dukungan kepada Polres Tanjungbalai agar terus menjalankan penanganan dugaan kasus yang melibatkan anak secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap proses tersebut dapat memberikan kepastian hukum, menghadirkan rasa keadilan, serta semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," ujar Bimbom, Minggu, 26 Juli 2026.

Bimbom menegaskan GEMAS akan terus mengawal perkembangan penanganan dugaan kasus yang melibatkan anak. Namun, pengawalan tersebut tetap dilakukan dengan menghormati proses hukum, kewenangan aparat penegak hukum, dan asas praduga tak bersalah.

"Pengawalan yang kami lakukan merupakan bentuk kepedulian masyarakat agar setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum. Kami percaya proses hukum harus berjalan secara independen, profesional, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," ujarnya, menambahkan.

Selain itu, GEMAS mengajak Pemerintah Kota Tanjungbalai, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta seluruh elemen masyarakat memperkuat program perlindungan anak. Diakhir pernyataannya, Bimbom mengapresiasi seluruh mahasiswa, pelajar, dan organisasi yang menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

"Harapan saya pribadi tentunya semangat kebersamaan melalui dzikir dan doa bersama menjadi penguat komitmen mewujudkan Kota Tanjungbalai yang aman, ramah anak, serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan," ucapnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....