Ketua PWI Tanjungbalai: Wartawan Harus Dihormati, Bukan Dihina di Hadapan Publik

  • 22 Jul 2026 08:49 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Wartawan merupakan salah satu pilar demokrasi yang menjalankan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi. Oleh karena itu, martabat dan profesi wartawan harus dihormati, bukan dihina atau dipermalukan di hadapan publik.

Hal tersebut disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanjungbalai, M. Saufi Satria Simangunsong, menyikapi ucapan pengacara Hotman Paris yang dinilai merendahkan profesi wartawan, pada konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat 17 Juli 2026.

Ia menegaskan setiap jurnalis menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan mengedepankan profesionalisme, kode etik jurnalistik, serta kepentingan publik.

"Pers memiliki peran penting sebagai penyampai informasi, kontrol sosial, edukasi, dan pengawas jalannya pemerintahan maupun berbagai aspek kehidupan masyarakat. Karena itu, wartawan harus dihormati dalam menjalankan tugasnya, bukan dihina atau dipermalukan di hadapan publik," ujar Saufi, Selasa 21 Juli 2026.

Ia mengatakan apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers. Seperti menggunakan hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan tindakan yang merendahkan profesi wartawan.

Saufi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pejabat publik, maupun berbagai pihak lainnya untuk membangun hubungan yang baik dengan insan pers. Menurutnya, sinergi yang sehat antara pers dan seluruh pemangku kepentingan akan menciptakan iklim demokrasi yang lebih kuat dan transparan.

"Pers yang merdeka dan dihormati merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga demokrasi. Mari kita saling menghormati peran masing-masing demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....