Jangan Manfaatkan Perempuan Dairi Jadi Alat Kampanye Antitambang
- 09 Jul 2026 12:33 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemangku Hak Ulayat Dairi dan aktivis perempuan Dairi menyampaikan pandangan mereka atas berbagai isu yang berkembang mengenai perempuan, lingkungan, dan kegiatan investasi di Kabupaten Dairi.
Ketua Harian Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat Pakpak Dairi (FKPHUPD), Aslim Padang menegaskan, pihaknya menghormati setiap upaya advokasi atas nama perempuan. Namun ia mengingatkan perempuan Dairi tidak boleh direduksi menjadi alat kampanye, apalagi jika kesimpulan mengenai penderitaan mereka dibangun ketika kegiatan yang dipersoalkan sendiri belum memasuki tahap operasional produksi.
Sikap pemangku adat ini telah disampaikan secara langsung saat datang ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), di Jakarta, 25 Juni 2026. Pihaknya menyampaikan satu pesan penting, yakni jangan jadikan perempuan Dairi sekadar simbol dalam perdebatan antitambang.
“Kalau ada klaim perempuan Dairi sudah menjadi kelompok yang paling terdampak, maka klaim itu harus diuji dengan fakta lapangan dan dengan mendengar langsung perempuan-perempuan yang hidup di Dairi,” katanya, dalam keterangan yang diterima, Kamis 9 Juli 2026.
Ia menjelaskan, dalam surat yang diserahkan langsung ke Komnas Perempuan pada saat itu, FKPHUPD mencermati adanya laporan dan pengaduan yang menyatakan perempuan merupakan kelompok yang paling terdampak akibat aktivitas perusahaan. Terutama terkait kesulitan memperoleh akses air bersih dan dampak sosial setelah terbitnya persetujuan lingkungan.
Namun berdasarkan pengamatan mereka di wilayah sekitar lokasi kegiatan, FKPHUPD menyatakan tidak ada yang menunjukkan adanya dampak sebagaimana yang disampaikan dalam laporan tersebut. Terlebih karena kegiatan yang dipersoalkan belum memasuki tahap operasional produksi. Aslim mengatakan, kunjungan ke Komnas Perempuan dilakukan agar isu perempuan di Dairi tidak dibaca hanya dari satu sudut pandang.
“Kalau ada klaim soal air bersih, soal beban perempuan, soal dampak sosial, mari diuji secara objektif. Karena itulah kami datang dan menyerahkan surat ini secara langsung, supaya Komnas Perempuan juga mendengar suara masyarakat dari lapangan,” ujarnya.
FKPHUPD juga menegaskan AMDAL merupakan instrumen penting untuk memastikan potensi dampak sosial dan lingkungan dapat diidentifikasi, dikelola, dimitigasi, dan diawasi secara berkelanjutan. Mereka menyebut telah ikut dalam proses pembahasan dan penyusunan AMDAL, mulai dari konsultasi publik pada 27 November 2025 di Berastagi hingga sosialisasi pada 5–6 Juni 2026. Dalam proses tersebut, masyarakat terlibat aktif menyampaikan pandangan.
Tokoh perempuan Pemangku Hak Ulayat Dairi, Delphi Masdiana, menegaskan perempuan di Dairi juga memiliki suara, harapan, dan pengalaman sendiri yang tidak bisa diwakili begitu saja oleh kelompok yang datang membawa agenda dari luar. Ia menyebut perempuan di kampung-kampung bukan objek. Mereka punya suara, pandangan, dan tahu apa yang mereka hadapi setiap hari.
“Kalau benar ingin membela perempuan Dairi, maka dengarkan juga perempuan Dairi secara langsung, bukan hanya menjadikan nama mereka sebagai alat untuk menyerang investasi. Yang kami minta sederhana, dengarkan semua pihak, lihat kondisi lapangan, dan jangan biarkan perempuan Dairi dipakai sebagai simbol untuk memenangkan satu narasi tertentu. Kami berhak didengar sebagai subjek, bukan dijadikan poster penderitaan,” kata Delphi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....