BKPSDM Luncurkan Tiga Inovasi Dukung Tata Kelola Administrasi Berbasis Digital

  • 05 Jul 2026 11:52 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meluncurkan tiga program inovasi, guna mendukung tata kelola administrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis digital.

Kepala BKPSDM Tanjungbalai, Ahmad Suangkupon, mengatakan peluncuran ketiga inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi tata kelola administrasi kepegawaian. Inovasi tesebut juga sekaligus mempercepat transformasi digital birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Ia menjelaskan, inovasi pertama yang diluncurkan adalah Kerang ASN (Kegiatan Rabu Pengembangan). Program ini bertujuan memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 yang mewajibkan setiap PNS mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran setiap tahun, meskipun di tengah keterbatasan anggaran dan pelaksanaan pendidikan serta pelatihan (diklat) secara klasikal.

"Melalui kegiatan mingguan yang dilaksanakan setiap Rabu, seluruh ASN diberikan akses pengembangan kompetensi secara gratis, mudah, dan berkelanjutan. Inovasi ini diharapkan mampu membangun budaya belajar, memperkecil kesenjangan kompetensi (competency gap), serta meningkatkan nilai Indeks Profesionalitas ASN di lingkungan Pemko Tanjungbalai," ujar Suangkupon.

Selain itu, BKPSDM juga meluncurkan program Pro Angkat, yakni sistem pengusulan kenaikan pangkat ASN berbasis digital. Program ini mengubah proses pengajuan kenaikan pangkat yang sebelumnya menggunakan dokumen fisik (paper-based) menjadi sistem tanpa kertas (paperless).

Menurut Suangkupon, sistem lama membutuhkan waktu yang cukup panjang, memerlukan ruang penyimpanan arsip yang besar, serta memiliki risiko kehilangan dokumen. Dengan Pro Angkat, proses pengajuan kenaikan pangkat diharapkan menjadi lebih cepat, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh ASN.

"Inovasi ini diharapkan dapat membantu dan mempermudah para ASN dalam mengajukan kenaikan pangkat secara digital. Sehingga proses administrasi menjadi lebih efektif dan transparan," katanya.

Inovasi ketiga yang diperkenalkan adalah Siap Cuti (Sistem Ajuan Permohonan Cuti). Layanan ini hadir sebagai solusi atas proses pengajuan cuti yang sebelumnya masih menggunakan dokumen fisik dan berisiko rusak, terselip, maupun hilang.

"Melalui Siap Cuti, proses pengajuan cuti dilakukan secara digital, sehingga ASN dapat mengakses layanan cuti dengan lebih mudah, cepat, dan efisien. Transformasi dari paper-based menjadi paperless ini merupakan bagian dari komitmen BKPSDM dalam memberikan pelayanan kepegawaian yang modern dan berkualitas.” ujar Ahmad Suangkupon.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....