TVRI Sumut Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perkuat Kualitas Layanan
- 27 Jun 2026 17:07 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan- Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Sumatera Utara menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik pada Jumat, 26 Juni 2026. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Stasiun TVRI Sumatera Utara, Budy Kurniawan, serta dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Diantaranya undangan yang hadir seperti perwakilan Diskominfo Sumut, Porman Mahulae, perwakilan masyarakat pengguna layanan, Dr. Sunarto, perwakilan akademisi, Dr. Syafruddin Ritonga, perwakilan organisasi masyarakat sipil, Adhan Nur, serta perwakilan media dari RRI Medan, Imelda Adnin.
Kepala Stasiun TVRI Sumatera Utara, Budy Kurniawan mengatakan forum tersebut menjadi wadah bagi TVRI untuk memperoleh saran dan masukan yang positif terkait penyelenggaraan layanan penyiaran. Menurutnya, berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam menyusun dan memperkuat standar operasional pelayanan publik di TVRI.
"Dengan standar pelayanan yang baik, potensi terjadinya kesalahan maupun keluhan dari masyarakat dapat diminimalisir sehingga publik merasa puas terhadap layanan yang diberikan," ujar Budy.
Budy menjelaskan, masukan tersebut mencakup sembilan standar layanan publik TVRI, mulai dari permintaan partisipasi program siaran, peliputan berita, pengisi acara atau moderator, penayangan kerja sama usaha siaran, kerja sama pemanfaatan lahan bangunan dan barang milik negara, layanan praktik kerja lapangan, layanan kunjungan industri ke TVRI, hingga layanan data dan informasi publik serta pengelolaan pengaduan masyarakat.
"Melalui 9 standar layanan publik TVRI setidaknya akan ada kepastian seluruh prosedur permohonan, kepastian waktu, transparansi biaya yang memang mayoritasnya adalah 0 rupiah hingga penyelesaian pengaduan benar-benar berjalan efektif. Kami membutuhkan sudut pandang, kritik konstruktif, serta masukan yang objektif," ucap Budy.
Sementara, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumatera Utara, Porman Mahulae menyebut sembilan kriteria penyusunan SOP pelayanan publik di TVRI sudah sangat baik dan mengacu pada berbagai dasar hukum. Namun, pihaknya tetap memberikan sejumlah masukan mengenai aspek yang perlu diperhatikan dalam implementasi kebijakan pelayanan publik meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan adanya Standar Operasi Prosedur (SOP).
"Kami juga tadi memberikan masukan kepada TVRI ada beberapa aspek mungkin yang perlu diperhatikan dalam sebuah penyusunan SOP yakni terkait dengan komunikasi soal bagaimana si pengguna layanan mengetahui SOP ini dan juga si implementornya, pelaksanaannya juga harus tahu bagaimana melaksanakan SOP tadi. Lalu terkait dengan aspek sumber daya, lalu disposisi perilaku dari si implementor dan yang terakhir itu terkait dengan bagaimana SOP itu disusun dengan baik," kata Porman.
Melalui forum ini, TVRI Sumatera Utara berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan standar layanan yang lebih responsif, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....