RS Adam Malik Rawat Dua Jenazah Pasient tanpa Keluarga dan Identitas
- 25 Jun 2026 20:06 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan saat ini masih merawat dua jenazah pasien laki-laki yang meninggal dunia tanpa identitas dan tanpa keluarga yang diketahui. Kedua jenazah telah dipulasara dan disimpan di Instalasi Forensik dan Pemulasaraan Jenazah RS Adam Malik, namun hingga kini belum ada pihak keluarga yang datang untuk menjemput.
Manajer Hukum dan Humas RS Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak, mengatakan kedua pasien tersebut tetap mendapatkan pelayanan medis meskipun datang tanpa identitas maupun dokumen jaminan kesehatan.
“Kedua pasien ini ditemukan oleh warga dan dibawa ke rumah sakit pada waktu yang berbeda. Kami tetap memberikan pelayanan dan perawatan meskipun tanpa identitas, keluarga, maupun berkas jaminan pelayanan. Namun karena kondisi kesehatan yang terus menurun akibat komplikasi penyakit yang diderita, tim medis tidak dapat menyelamatkan keduanya,” ujarnya, Rabu, 24 Juni 2026.
Pasien pertama masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Adam Malik pada 17 Juni 2026 sekitar pukul 01.24 WIB setelah dirujuk dari salah satu rumah sakit swasta di Binjai. Sebelumnya, pasien ditemukan warga usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Binjai Km 12 dan sempat mendapatkan penanganan awal akibat luka robek di bagian kepala.
Menurut Rosario, pasien berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia sekitar 60 tahun tersebut memiliki ciri-ciri rambut dan jenggot beruban. Saat ditemukan, ia mengenakan kaos hijau dan celana keper abu-abu.
“Pasien datang dalam kondisi penurunan kesadaran dan sesak napas. Meski telah mendapatkan penanganan dari dokter anestesi, pasien mengalami dua kali henti napas hingga henti jantung dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 02.39 WIB,” ujarnya.
Sementara itu, pasien kedua diketahui mengaku bernama Rusdi Zakar dengan usia sekitar 57 tahun. Ia ditemukan warga di kawasan Jalan Setia Budi, Kota Medan, dalam kondisi lemas, sesak napas, batuk, dan kesulitan berbicara.
Pasien tersebut dibawa ke IGD RS Adam Malik pada 18 Juni 2026 pukul 14.14 WIB dan sempat menjalani perawatan inap selama dua hari. Namun kondisi kesehatannya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada 21 Juni 2026 pukul 18.32 WIB akibat gagal napas.
Rosario menjelaskan, kedua pasien tidak memiliki alamat yang jelas dan tidak ditemukan identitas maupun informasi keluarga yang dapat dihubungi. Karena itu, pihak rumah sakit kesulitan melakukan penelusuran untuk mencari kerabat atau keluarganya.
“Kami berharap apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengenali ciri-ciri pasien tersebut, dapat segera menghubungi atau datang langsung ke RS Adam Malik agar jenazah dapat diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan sebagaimana mestinya,” katanya.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait kedua pasien tersebut dapat menghubungi Tim Kerja Hukum dan Humas RS Adam Malik melalui nomor telepon (061) 8360143 ekstensi 164 atau datang langsung ke RS Adam Malik di Jalan Bunga Lau Nomor 17, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....