Melompat ke Sungai saat Digerebek Polisi, Pria Diduga Pengedar Narkoba Meninggal

  • 12 Jun 2026 11:40 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Seorang pria berinisial AHN (47), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, meninggal dunia setelah diamankan petugas Kepolisian Sektor Tanjungbalai Utara, Polres Tanjungbalai, Kamis 10 Juni 2026.

Korban diduga meninggal dunia akibat terlalu banyak meminum air sungai saat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas dengan cara melompat ke aliran Sungai Seluang yang saat itu dalam kondisi pasang.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, IPDA M. Ruslan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan personel Polsek Tanjungbalai Utara di Lingkungan I, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurut Ruslan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari operasi penyamaran (undercover buy) yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara. Petugas yang menyamar mendatangi sebuah gubuk yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

"Petugas yang menyamar kemudian memancing pelaku dengan membeli satu paket sabu seharga Rp50 ribu," ujar Ruslan.

Saat petugas hendak melakukan penindakan, tiga pria yang berada di dalam gubuk tersebut panik dan langsung melarikan diri dengan melompat ke Sungai Seluang.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai untuk mencari para pelaku yang melarikan diri. Tidak lama berselang, petugas menemukan AHN dalam kondisi lemas sambil berpegangan pada sebatang kayu di tepi sungai.

Diduga karena panik dan tidak mampu berenang di tengah kondisi air yang cukup dalam, korban terlalu banyak meminum air sungai sehingga mengalami kondisi kritis.

Petugas segera mengevakuasi korban ke daratan. Dari lokasi penggerebekan, polisi turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 1,48 gram.

Melihat kondisi korban yang terus memburuk, tim Opsnal Polsek Tanjungbalai Utara langsung membawa AHN ke ruang ICU RSUD dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, setelah menjalani pemeriksaan dan perawatan intensif, dokter menyatakan korban meninggal dunia. Berdasarkan keterangan medis awal, korban diduga meninggal akibat terlalu lama berada di dalam air.

Meninggalnya AHN sempat memicu reaksi emosional dari pihak keluarga di RSUD dr. Tengku Mansyur. Ibu korban terlihat histeris di depan kamar jenazah dan sempat melontarkan protes kepada pihak kepolisian sebelum akhirnya ditenangkan oleh anggota keluarga lainnya.

Pihak keluarga menyebut AHN memiliki riwayat penyakit paru-paru yang diduga turut memengaruhi kondisi kesehatannya saat berada di dalam sungai. Dari hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah, tidak ditemukan adanya bekas luka pada tubuh korban.

Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan. Selanjutnya, jenazah dibawa pulang ke rumah duka di Jalan Aman, Lingkungan I, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, untuk dimakamkan.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan peredaran narkotika tersebut serta memburu dua pria lainnya yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....