Jelang Iduladha, Pemprov Sumut Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Sehat
- 20 Mei 2026 23:41 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memastikan ketersediaan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dalam kondisi aman. Dengan distribusi yang terkendali serta pengawasan kesehatan ternak yang dilakukan secara rutin.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Yusfahri Perangin-angin mengatakan, saat ini stok hewan kurban di Sumut mencapai sekitar 748 ribu ekor, jauh di atas kebutuhan masyarakat yang diperkirakan berkisar antara 2.500 hingga 5.000 ekor menjelang Iduladha. Menurutnya, Sumut tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan daerah sendiri, tetapi juga menjadi pemasok hewan kurban untuk sejumlah provinsi lain seperti Sumatera Barat dan Riau.
Pada Iduladha tahun ini, Yusfahri mengatakan Presiden RI juga menyalurkan bantuan masyarakat berupa 34 ekor sapi kurban untuk Sumut. Sebanyak 33 ekor diberikan kepada masing-masing kabupaten/kota, sedangkan satu ekor lainnya diperuntukkan bagi Pemerintah Provinsi Sumut.
“Bobot sapi ini sangat besar berkisar 800 kilogram hingga ada yang 1 ton. Keseluruhan sapi program bantuan masyarakat ini asli dari peternak kita di Sumut,” katanya dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Rabu, 20 Mei 2026.
Yusfahri menjelaskan, para peternak di Sumut dalam dua tahun terakhir telah mempersiapkan ketersediaan sapi kurban berukuran besar. Namun, distribusi hewan kurban masih dilakukan melalui subsidi silang antarwilayah karena belum semua daerah mampu menyediakannya.
“Seperti Nias, Tapanuli dan Sibolga masih kita suplai dari Simalungun, Langkat juga Binjai,” ujarnya.
Selain memastikan ketersediaan stok, Pemprov Sumut juga memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban. Hewan yang akan dikurbankan harus dipastikan sehat, bebas penyakit, tidak cacat, serta memenuhi syarat usia sesuai ketentuan syariat.
Yusfahri juga mengimbau agar proses penyembelihan dilakukan sesuai kaidah dan idealnya dilaksanakan oleh juru sembelih halal bersertifikat di Rumah Potong Hewan (RPH).
“Pemotongan hewan juga seharusnya mengikuti kaidah, sebaiknya dilakukan oleh juru sembelih yang bersertifikat,” katanya.
Meski demikian, karena tradisi penyembelihan kurban banyak dilakukan di masjid dan tanah lapang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kabupaten/kota agar menyosialisasikan standar penyembelihan hewan kurban yang higienis dan halal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....