Pemprov Sumut Dorong Pemutakhiran Indeks Desa untuk Percepat Desa Mandiri
- 29 Agt 2026 14:03 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) medorong pemerintah kabupaten/kota mempercepat pemutakhiran indeks desa. Pemutakhiran ini sebagai dasar untuk meningkatkan jumlah desa mandiri, sekaligus menekan jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal di Sumut.
Upaya tersebut dinilai penting karena data Indeks Desa menjadi salah satu dasar dalam memotret kondisi dan perkembangan desa secara menyeluruh. Sehingga pembangunan dan kebijakan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumut Muhammad Suib mengatakan indeks desa digunakan untuk memotret performa desa melalui enam dimensi. Yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola. Indeks tersebut juga menjadi tolok ukur kemajuan dan kemandirian desa serta salah satu dasar dalam penyaluran dana desa.
“Kementerian Desa mempunyai program namanya indeks desa. Untuk itu, kami juga telah mengundang 27 daerah di Sumut yang mempunyai desa, kita undang Rakor pada hari Kamis. Ini bukanlah kerjaan (Dinas) PMD Provinsi Sumut saja, tapi PMD kabupaten/kota ikut melakukan pendampaingan agar desa naik kelas,” ucapnya, pada konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Jumat 28 Agustus 2026.
Suib, yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setdaprovsu, menegaskan tidak ingin masih ada desa di Sumut yang berstatus tertinggal maupun sangat tertinggal. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 342 Tahun 2025, Sumut memiliki 5.417 desa, terdiri atas 364 desa mandiri, 1.296 desa maju, 2.529 desa berkembang, 707 desa tertinggal, dan 521 desa sangat tertinggal.
Jumlah desa mandiri tersebut meningkat 196 desa dibandingkan tahun 2024. Kondisi ini menunjukkan adanya kemajuan, namun Pemprov Sumut masih mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk terus meningkatkan status desa melalui pemutakhiran data dan pendampingan yang berkelanjutan.
Suib juga menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Kepulauan Nias beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut, ia bertemu sejumlah kepala daerah untuk meyakinkan aparatur desa agar aktif melakukan penginputan Indeks Desa.
Melalui hasil penginputan tersebut, setiap desa nantinya akan mendapatkan label berdasarkan tingkat perkembangannya, apakah berstatus desa mandiri, maju, berkembang, tertinggal, atau sangat tertinggal. Data tersebut diharapkan menjadi pijakan pemerintah dalam menentukan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.
“Janganlah tertinggal terus. Pembangunan yang tepat sasaran dimulai dari data yang benar. Jika data kuat, kebijakan pun akan tepat, dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....