Diduga Anak Anggota DPRD Diamankan, Kasi Humas: Positif Narkoba Diserahkan ke BNN

  • 18 Mei 2026 13:08 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai diduga mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkoba pada Kamis, 14 Mei 2026, sekira pukul 01.30 WIB, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjungbalai.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pria tersebut diduga sempat melintas di Jalan Jenderal Sudirman sebelum masuk ke dalam parit usai diduga dilakukan pengejaran oleh personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai. Pria itu disebut-sebut merupakan anak dari salah satu anggota DPRD di Kota Tanjungbalai.

Namun kasih Humas Polres Tanjungbalai, IPDA. M. Ruslan, saat dikonfirmasi mengatakan tidak ada narkoba yang diamankan di lokasi, namun saat dilakukan tes urine, pria tersebut positif narkoba.

“Ini tidak ditemukan BB, tes urine positif narkotika jenis sabu dan sudah diserahkan ke BNN,” ujar Kasi Humas Polres Tanjungbalai.

Sementara, Ketua Gerakan Aspirasi Rakyat Daerah (GARUDA) Sumut, Rafiqi Hilmi Lubis meminta Polres Tanjungbalai serius dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai dan tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku.

“Kami mengapresiasi dan mendukung pihak kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Tanjungbalai, namun kami meminta pihak APH agar tidak bermain-main dalam menindak para pelaku,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....