Pemkot Tanjungbalai Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Melayu
- 09 Mei 2026 02:01 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima piagam penghargaan dari Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara (BBPSU). Penghargaan diberikan atas keberhasilan merevitalisasi Bahasa Melayu Dialek Tanjungbalai.
Penghargaan diterima Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, Jumat, 8 Mei 2026. Penyerahan dilakukan dalam kegiatan Penguatan Kompetensi Berbahasa Daerah (PKBD) di Aula Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai.
Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara secara rutin memberikan penghargaan kepada instansi dan individu yang berkontribusi melestarikan bahasa daerah. Program tersebut juga bertujuan meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia.
Selain Pemkot Tanjungbalai, penghargaan turut diterima Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai. Piagam penghargaan diterima langsung Kepala Dinas Pendidikan Bukhori Ginting Suka.
Penyerahan piagam dilakukan Ketua Tim Pelindungan Bahasa dan Sastra, Agus Bambang Hermanto. Kegiatan PKBD sekaligus acara penyerahan diikuti guru utama Bahasa Melayu Dialek Tanjungbalai.
Fadly mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh pelestarian bahasa daerah. Menurutnya, penggunaan Bahasa Melayu Dialek Tanjungbalai saat ini semakin terbatas.
“Bahasa Melayu Dialek Tanjungbalai saat ini hanya digunakan di tiga kecamatan dari enam kecamatan,” kata Fadly.
Ia meminta para guru utama mengikuti kegiatan PKBD secara serius. Selain itu, para guru diharapkannya mampu membiasakan penggunaan bahasa daerah kepada siswa.
“Guru-guru harus dapat menanamkan penggunaan bahasa daerah kepada siswa SD dan SMP,” ujarnya.
Sementara itu, Agus menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Pemkot Tanjungbalai. Ia menilai pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung revitalisasi bahasa daerah.
“Kami mengapresiasi dukungan dan penerimaan yang tulus dari Pemerintah Kota Tanjungbalai terhadap program ini,” ucap Agus.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....