Fadly Abdina: Pentingnya Pernikahan Dicatat Secara Sah Negara dan Agama

  • 06 Mei 2026 12:06 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Wakil Walikota Tanjungbalai, Fadly Abdina, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyerahkan buku nikah kepada puluhan pasangan yang telah mengikuti sidang isbat nikah di Pendopo Rumah Dinas Walikota Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan sidang isbat nikah ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap pernikahan yang sebelumnya telah dilaksanakan secara agama, namun belum tercatat secara resmi oleh negara.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Fadly Abdina, menegaskan bahwa melalui kegiatan tersebut pasangan suami istri kini memperoleh pengakuan hukum yang sah, sehingga hak-hak keperdataan mereka, termasuk hak anak, dapat terlindungi dengan baik.

“Sidang isbat nikah menjadi sangat penting karena menyangkut legalitas status keluarga dalam administrasi negara. Tanpa pencatatan yang sah, seringkali timbul berbagai permasalahan, seperti kesulitan dalam pengurusan akta kelahiran anak, kartu keluarga, hak waris, hingga akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu, kegiatan ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa fenomena yang masih banyak ditemui di tengah masyarakat adalah pasangan yang menikah secara agama, namun belum mencatatkan pernikahannya secara resmi. Hal tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, seperti keterbatasan ekonomi, kurangnya pemahaman tentang pentingnya administrasi kependudukan, hingga kendala akses layanan.

Menurutnya, administrasi kependudukan memiliki peran penting bagi pemerintah daerah, termasuk dalam mempengaruhi besaran Dana Alokasi Umum (DAU). Selain jumlah penduduk, faktor lain seperti luas wilayah, indeks kemahalan konstruksi, tingkat kemiskinan, serta kemampuan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi pertimbangan penting.

“Melalui program sidang isbat nikah terpadu seperti yang kita laksanakan hari ini, Pemko Tanjungbalai hadir memberikan solusi konkret, mempermudah proses legalisasi pernikahan, sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Kegiatan ini juga sejalan dengan visi misi Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam mewujudkan Tanjungbalai EMAS, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil melalui inovasi layanan jemput bola.

Fadly Abdina juga menekankan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk terus berbenah dan berinovasi dalam memberikan pelayanan yang prima, mudah, dan cepat kepada masyarakat.

“Jangan ada pungli dalam pengurusan administrasi kependudukan. Lakukan edukasi kepada masyarakat bahwa Disdukcapil tidak diperbolehkan menerima kompensasi apapun dan bebas dari calo,” kata Wakil Walikota Tanjungbalai.

Melalui kolaborasi antara pemerintah kota, pengadilan agama, dan instansi terkait, diharapkan seluruh masyarakat dapat memiliki dokumen hukum yang sah dan lengkap. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif, mudah diakses, dan berpihak kepada masyarakat.

Ke depan, Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan semakin meningkat, serta terus mendorong program edukasi, sosialisasi, dan pelayanan jemput bola agar tidak ada lagi warga yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan legalitas hukum atas pernikahannya.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat secara administratif, tetapi juga memperkuat ketahanan keluarga serta melindungi generasi ke depan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....