Antisipasi Kembali Terjadinya Kecelakaan, Divre I Sumut Tutup Perlintasan

  • 05 Mei 2026 12:23 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Divre I Sumatera Utara PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup perlintasan sebidang tanpa palang di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Penutupan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kembali terjadinya kecelakaan di lokasi tersebut. Selasa, 5 Mei 2026.

Keputusan ini diambil menyusul insiden tragis yang terjadi pada Senin (4/5/2026), dimana terjadi tabrakan antara Kereta Api Uap (KAU) 97 dengan sebuah truk pengangkut pasir. Kecelakaan tersebut mengakibatkan sopir truk meninggal dunia di tempat.

Kepala Regu Polsuska Kisaran, Tri Rohmad, menyampaikan bahwa perlintasan tanpa palang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan, terutama jika tidak dilengkapi dengan sistem pengamanan yang memadai.

“Perlintasan ini memang cukup rawan karena tidak memiliki palang pintu maupun penjagaan tetap. Penutupan ini merupakan langkah cepat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Rani, salah seorang warga yang telah puluhan tahun tinggal di sekitar lokasi, mengaku mendukung langkah penutupan perlintasan tersebut. Menurutnya, selama ini perlintasan itu kerap dilintasi kendaraan tanpa memperhatikan keselamatan.

“Kami warga setuju jika perlintasan ini ditutup atau dipasang palang. Karena sudah sering terjadi kejadian yang membahayakan, apalagi kemarin sampai menelan korban jiwa,” ucapnya.

PT KAI Divre I Sumut menghimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintasi jalur perlintasan tanpa palang guna menjaga keselamatan bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....