Patroli 3C Polres Pelabuhan Belawan Sisir Titik Rawan Kejahatan
- 19 Jun 2026 20:07 WIB
- Medan
RRI.CO.ID - Medan - Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan patroli rutin antisipasi kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (3C) dengan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli dilakukan oleh personel yang bertugas dengan menyambangi kawasan pemukiman, jalan-jalan sepi, lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya kelompok remaja. Serta area yang berpotensi menjadi lokasi aksi kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, kegiatan patroli merupakan langkah preventif guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
“Patroli ini terus kami intensifkan, khususnya pada jam-jam rawan dan di lokasi yang berpotensi terjadi kejahatan. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” ujarnya, Jumat, 19 Juni 2026.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan. Serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
"Dengan dilaksanakannya patroli 3C secara rutin, mudah -mudahan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....