Pengawasan Upah Minim, Pemprov Sumut Akui Kekurangan Pengawas
- 01 Mei 2026 17:42 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut pengawasan terhadap perusahaan yang membayar upah di bawah ketentuan masih menjadi tantangan. Minimnya jumlah pengawas menjadi kendala.
Bobby menuturkan, keterbatasan jumlah pengawas ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja menjadi salah satu kendala utama dalam melakukan pengawasan di lapangan. Jumlah pengawas yang ada saat ini tidak sebanding dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi di Sumatera Utara.
“Pengawasnya memang masih kurang dibandingkan dengan jumlah perusahaan yang ada,” ujarnya, Jumat 1 Mei 2026.
Karena itu, Pemprov Sumut tengah menyiapkan langkah dengan melibatkan lebih banyak pihak dalam pengawasan. Termasuk memanfaatkan tenaga PPPK dan unsur lainnya.
Bobby menjelaskan para pekerja dari berbagai daerah nantinya akan dihimpun. Mereka akan diberikan pelatihan, agar memiliki kemampuan dalam melakukan pengawasan di lingkungan kerja masing-masing.
“Nanti kita kumpulkan para pekerjanya di daerah-daerah. Kita pilih untuk diberikan pelatihan sehingga bisa membantu pengawasan,” katanya.
Bobby menyebut upaya tersebut menjadi bagian dari fokus pembahasan yang telah dilakukan bersama para serikat buruh dalam sejumlah diskusi sebelumnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....