Pemprov Sumut Pastikan Hak Pekerja TPL Terpenuhi Pasca Pencabutan Izin
- 01 Mei 2026 16:34 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak pekerja tetap dilakukan pasca pencabutan izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali menggelar pembahasan terkait persoalan tersebut.
Ia menyebut pembahasan itu dilakukan bersama satuan tugas (Satgas) guna memastikan para pekerja tidak dirugikan dalam proses transisi pengelolaan kepada Perhutani.
“Sudah diskusi beberapa kali, bahkan kemarin juga dengan Satgas kita sudah diskusikan karena ini nanti akan diambil alih oleh Perhutani, setahu saya,” ujar Bobby, Jumat, 1 Mei 2025.
Ia menegaskan, pekerja yang selama ini telah bekerja tidak boleh ada yang terabaikan dalam proses tersebut.
Seluruh pekerja harus tercatat dengan baik agar proses pengalihan pelaksanaan di lapangan dapat berjalan tertib.
“Jangan sampai ada yang terlewat. Semua harus terdata, sehingga ketika pengalihan pelaksanaan di lapangan, seluruh pekerja benar-benar terekrut,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....