Medan Luncurkan QResto, Pajak Restoran Lebih Transparan

  • 29 Apr 2026 17:30 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Medan meluncurkan inovasi pembayaran pajak restoran berbasis QRIS bernama QResto. Peluncuran berlangsung di Sushi Tei Sun Plaza, Medan, Senin, 27 April 2026.

Program ini merupakan hasil sinergi Pemko Medan bersama Bank Indonesia dan Bank Sumut. Inovasi ini mendorong digitalisasi transaksi serta meningkatkan transparansi dan akurasi penerimaan pajak daerah.

QResto menggunakan mekanisme split bill atau pemisahan otomatis antara pembayaran transaksi dan kewajiban pajak restoran. Saat pelanggan membayar, pajak langsung terpisah dan masuk ke rekening kas daerah pada hari yang sama.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan sistem ini menjawab keraguan masyarakat terkait transparansi pajak.

“Dengan QResto, pajak langsung terpisah dan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tanpa ada dana mengambang,” ujarnya.

Ia menambahkan sistem ini meningkatkan akurasi data transaksi serta meminimalkan potensi kebocoran pajak daerah. Selain itu, QResto juga mampu membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Rudy Brando Hutabarat, menyebut QResto sebagai inovasi digital berskala nasional.

“Inisiatif ini memperkuat efisiensi transaksi serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” katanya.

Melalui sistem ini, pelaku usaha tidak lagi melakukan pencatatan manual yang berisiko kesalahan administrasi. QResto diharapkan dapat direplikasi di berbagai daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....