Bupati Dairi Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025
- 23 Apr 2026 17:37 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Dairi - Bupati Dairi Vickner Sinaga diwakili Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Dairi, di Rapat paripurna DPRD Dairi, Rabu, 22 April 2026.
Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala mengatakan LKPJ hakikatnya merupakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD yang berfungsi sebagai informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun. Hal ini mencakup penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
"Hal-hal yang terangkum di dalam LKPJ ini, tentunya akan menjadi informasi bagi DPRD untuk melihat berbagai keberhasilan maupun kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan kebijakan daerah yang pada dasarnya merupakan suatu bentuk kesepakatan bersama dalam perencanaan program dan kegiatan yang dituangkan dalam APBD Kabupaten Dairi setiap tahunnya," katanya.
Menurut Wahyu Daniel Sagala oenyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Dairi selama 2025 pada hakikatnya merupakan komitmen dan upaya bersama seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Dairi. Hal ini dalam mewujudkan visi "Mewujudkan Masyarakat Dairi Yang Sejahtera dan Berdaya Saing Dengan Pemerataan Pembangunan Yang Berkeadilan dan Berkelanjutan".
"Selama 2025, berbagai penghargaan, apresiasi dan kepercayaan dari berbagai pihak, yang merupakan wujud apresiasi pemerintah dan lembaga atas konsep, visi, misi dan gerakan pembangunan di Kabupaten Dairi yang kita cintai ini telah diraih,"ucapnya.
Wahyu Daniel Sagala menambahkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 dari pemerintah pusat bekerjasama dengan BPJS yang dinilai menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang adil dan merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat di Dairi,"katanya.
Penghargaan Komisi Informasi Award Tahun 2025 dengan "Predikat Informatif" dari Komisi Informasi Sumatera Utara. Selanjutnya, Apresiasi Program Pajak Non Tunai Terbaik dari Bank Indonesia atas penggunaan sistem pembayaran non tunai dalam transaksi pajak daerah sebagai bentuk efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan transparansi dalam peningkatan pendapatan asli daerah.
Kepercayaan dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) kepada Bupati Dairi yang diberi amanah menjadi Ketua Bidang Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam struktur APKASI masa bakti tahun 2025-2030, dimana kepercayaan ini sebagai bukti kapabilitas dan visi pembangunan Kabupaten Dairi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....