Pemkab Simalungun Percepat Pembangunan Koperasi Desa

  • 18 Apr 2026 15:33 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Upaya percepatan pembangunan di Simalungun dihadapkan pada persoalan aset dan lahan. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Selasa 14 April 2026.

Rakor digelar di Puskodal Koramil 08/Bangun dan dipimpin Sekda Mixnon Andreas Simamora. Kegiatan juga dihadiri Dandim 0207/Simalungun Gede Agus Dian Pringgana.

Sekda menegaskan pentingnya optimalisasi aset tanpa mengganggu produktivitas masyarakat.

“Lahan tidak terpakai harus dimanfaatkan tanpa mengurangi produksi masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut pemerintah tetap harus mematuhi regulasi dalam mendorong investasi. “Kita harus mencari jalan tengah agar pembangunan berjalan tanpa melanggar aturan,” kata Mixnon.

Sementara Gede Agus mengungkapkan pihaknya telah memetakan ratusan titik lokasi pembangunan koperasi.

“Sebagian sudah masuk program, namun banyak yang masih dalam proses verifikasi,” ucapnya.

Ia menambahkan masih ada kendala status lahan dan bangunan aktif di lapangan. “Yang penting adalah solusi agar percepatan pembangunan tetap memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....