DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025

  • 15 Jun 2026 21:52 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun menggelar Sidang Paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Simalungun Tahun 2025 di Pamatang Raya, Selasa 9 Juni 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin S. Girsang didampingi Bona Uli Rajagukguk dan Jefra Hasudungan Manurung. Sidang juga dihadiri anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, dan para camat se-Kabupaten Simalungun.

Laporan dan rekomendasi Pansus dibacakan juru bicara panitia, Junita Veronica Munthe. Selanjutnya, sambutan tertulis Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora.

Dalam sambutannya, Mixnon menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama selama pembahasan LKPJ.

“Melalui momen ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara unsur eksekutif sebagai pelaksana pemerintahan dan DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan, demi mewujudkan kemajuan daerah,” ujar Mixnon.

Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan pemerintahan. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi masukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Simalungun juga menegaskan komitmennya untuk terus mengidentifikasi berbagai isu strategis di tengah masyarakat. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah.

“Mari kita terus jalin kekompakan dan memperkuat komitmen dengan meningkatkan kinerja yang partisipatif, kolaboratif, serta peka terhadap aspirasi masyarakat, guna mewujudkan Kabupaten Simalungun yang maju dengan semangat baru,” kata Mixnon.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....