Pemkab Simalungun Perkuat Pengawasan Program JKN

  • 18 Apr 2026 15:33 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar rapat penguatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan berlangsung di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa 13 April 2026.

Rapat dipimpin Sekda Mixnon Andreas Simamora mewakili Bupati. Hadir Kepala Cabang BPJS Kesehatan Siantar, Bayu Indra.

Bayu menegaskan program strategis nasional wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Ia menambahkan pengawasan JKN harus dilakukan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) secara optimal.

“Ketidakpatuhan terhadap program strategis dapat dikenakan sanksi administratif. Inspektorat diharapkan fokus pada pencapaian target program prioritas nasional,” ucap Bayu.

Sekda Mixnon menekankan pentingnya sinkronisasi data kependudukan dengan BPJS Kesehatan. “Sering terjadi perbedaan data akibat perubahan domisili masyarakat,” katanya.

Ia juga menegaskan perlunya sosialisasi agar tidak terjadi miskomunikasi.

“Informasi BPJS harus disampaikan secara jelas dan tepat kepada masyarakat,” katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....