Bupati Labusel Tegaskan Komitmen Jaga Hutan

  • 17 Apr 2026 09:52 WIB
  •  Medan

RRI CO ID, Labusel - Bupati Labuhanabatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri sosialisasi pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis 16 April 2026. Kehadirannya sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Labusel dalam mendukung penataan tata kelola kawasan hutan yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Direktur PPSAKK Kementerian Kehutanan, Ardi Rismon, menjelaskan pencabutan PBPH merupakan langkah tegas pemerintah dalam menata kembali pengelolaan kawasan hutan dari berbagai pelanggaran. Mulai dari tidak dijalankannya kegiatan sesuai izin, pelanggaran administratif dan teknis, hingga tidak adanya aktivitas nyata di lapangan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperbaiki tata kelola perizinan sektor kehutanan, agar lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Dalam forum tersebut, pemerintah daerah ditegaskan memegang peranan strategis dalam mendukung proses penertiban pasca pencabutan izin.

Kepala daerah diminta aktif menyampaikan data faktual kondisi lapangan kepada Kementerian Kehutanan. Pemda juga diminta memperkuat koordinasi lintas sektor, serta melakukan pengawasan berkelanjutan, guna memastikan kawasan hutan tetap terjaga dari penyalahgunaan.

Fery Saputra berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam menjaga kelestarian hutan. Ia juga memastikan pemanfaatan kawasan hutan berjalan sesuai aturan demi kepentingan pembangunan berkelanjutan.

"Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan siap bersinergi menjaga hutan, dan memanfaatkanya untuk masyarakat dan pembangunan," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....