Penertiban Pedagang, Walikota Tanjungbalai Tegaskan Bukan Penggusuran
- 14 Apr 2026 08:16 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah daerah terhadap para pedagang bukanlah penggusuran, melainkan penertiban demi menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi dan bersih.
Walikota Tanjungbalai menjelaskan, penataan dilakukan terutama bagi pedagang yang berjualan di atas parit agar mundur ke lokasi yang lebih sesuai. Hal ini bertujuan untuk mempermudah petugas dalam membersihkan drainase yang setiap hari dilakukan guna mencegah terjadinya banjir.
“Kami bukan menggusur, tetapi menertibkan. Pedagang yang berada di atas parit diminta mundur agar pembersihan drainase lebih mudah. Kita setiap hari membersihkan untuk menghindari banjir,” ujarnya. Senin, 13 April 2026.
Pemerintah Kota Tanjungbalai, berharap adanya dukungan dari seluruh pihak agar tercipta kondisi kota yang tertata dengan baik. “Kita sama-sama berharap Kota Tanjungbalai ini rapi dan bersih,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan pedagang, Tama, menyampaikan permintaan agar rencana relokasi pedagang dapat ditunda hingga pemerintah membangun kembali pasar yang baru secara menyeluruh. Ia juga meminta adanya perhatian terhadap keberlangsungan ekonomi pedagang yang terdampak relokasi.
Tama mengusulkan agar pemerintah dapat mengarahkan pihak dapur SPPG untuk berbelanja langsung ke pasar, sehingga pedagang tetap memiliki pembeli meskipun direlokasi.
“Kami berharap relokasi ditunda, apalagi ada rencana pembangunan meja pedagang. Sebaiknya ditunda sampai fasilitas tersebut selesai agar lebih selaras,” kata Tama.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Tanjungbalai memberikan tenggat waktu selama satu minggu sejak tanggal 14 April bagi para pedagang untuk secara bertahap menempati Pasar Bahagia yang baru.
Selanjutnya, pada minggu berikutnya, Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Dinas Penataan Kota dan instansi terkait akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penataan secara menyeluruh.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan penataan pasar dapat berjalan tertib tanpa mengabaikan kepentingan para pedagang maupun kebersihan lingkungan kota.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....