Dinas Pendidikan Tanjungbalai Siapkan SE Implementasi Kurikulum Anti Narkoba

  • 11 Apr 2026 15:58 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai segera mengeluarkan surat edaran resmi terkait implementasi program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di seluruh satuan pendidikan. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan Pemkot Tanjungbalai terhadap program Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak (Ananda) Bersinar tahun 2026.

Plt Kadis Pendidikan Tanjungbalai, Bukhori Ginting mengatakan seluruh sekolah tingkat SD dan SMP diinstruksikan untuk segera menyusun langkah teknis penerapan program tersebut. Surat edaran ini akan menjadi payung hukum bagi sekolah dalam melaksanakan edukasi pencegahan narkotika secara formal.

"Penerapan program IKAN akan disesuaikan dengan lingkungan sekolah masing-masing, tanpa mengganggu jadwal pelajaran inti yang sudah ada," kata Bukhori, Jumat10 April 2026.

Bukhori menyebut pihaknya berkomitmen untuk memastikan setiap sekolah memiliki fasilitas pendukung yang memadai, untuk program pencegahan ini.

“Pastinya, Pemkot Tanjungbalai melalui kami (Disdik) akan mendukung implementasi IKAN, dengan mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah,” ucap Bukhori, menegaskan.

Menurutnya, kolaborasi tenaga pendidik dan orang tua siswa juga akan diperkuat, guna mendukung keberhasilan program nasional ini. Bukhori berharap melalui edukasi yang terintegrasi, tiap sekolah mampu mendeteksi dini potensi penyimpangan perilaku di kalangan pelajar.

“Penerapan program kami harapkan mampu mewujudkan sistem pendidikan yang bebas dari pengaruh narkotika,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....