Pemkab Samosir Serahkan LKPD 2025 ke BPK

  • 05 Apr 2026 16:24 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 Unaudited, Senin 30 Maret 2026. Penyerahan dilakukan langsung Bupati Vandiko Gultom kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.

Dokumen diterima Kepala BPK Sumut Paula Henry Simatupang melalui penandatanganan berita acara. Penyerahan turut diikuti kepala daerah lain serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

“LKPD bukan sekadar laporan rutin, kami berharap kembali meraih opini WTP,” ujar Vandiko. Ia menegaskan laporan disampaikan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Paula menyebut penyampaian LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah.

“Pemeriksaan menilai kepatuhan, pengendalian internal, serta kesesuaian standar akuntansi,” katanya.

Ia menambahkan BPK memiliki waktu maksimal dua bulan untuk melakukan audit laporan tersebut. Pemerintah daerah juga diminta responsif menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara akuntabel.

Gubernur Sumut Bobby Nasution mendorong seluruh daerah mempertahankan dan meraih opini WTP. Pemkab Samosir optimistis kualitas pengelolaan keuangan terus meningkat secara berkelanjutan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....