Pansel KI Sumut Tegaskan Seleksi Transparan, Soal Ujian Dibuka ke Publik
- 03 Apr 2026 00:12 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan – Panitia Seleksi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses seleksi secara terbuka dan transparan kepada publik. Komitmen ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penjaringan calon komisioner periode 2026–2030.
Wakil Ketua Panitia Seleksi, Handoko Agung Saputro, mengatakan keterbukaan tersebut sudah ditunjukkan sejak awal tahapan seleksi. Bahkan menurutnya, pansel secara terbuka menyampaikan bentuk serta jumlah soal yang akan diujikan kepada para peserta.
“Ini mungkin satu-satunya pansel yang sangat terbuka sejak awal. Bahkan bentuk soal kita sampaikan, ada 100 soal dan lima esai. Ini untuk membangun kepercayaan publik bahwa proses seleksi berjalan transparan dan berintegritas,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis 2 April 2026.
Handoko menjelaskan, tahapan seleksi meliputi tes potensi, psikotes, tanggapan masyarakat, hingga wawancara akhir. Seluruh tahapan tersebut dirancang untuk mengukur kapasitas, kepribadian, serta rekam jejak peserta secara menyeluruh.
Selain itu, Handoko juga menekankan bahwa proses seleksi dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dengan menjunjung tinggi nilai etik dan moral. Hal ini dinilai penting untuk menjaga independensi tim seleksi serta menghasilkan komisioner yang berkualitas.
“KI ini dapat membantu kinerja Pemprov Sumut, karena fungsi KI adalah menetapkan standar layanan dan melakukan pemantauan terkait tata kelola informasi publik di Sumut. Makanya ke depan kita akan mengusulkan calon komisioner yang memiliki integritas, memiliki inovasi untuk dapat mengawal hak publik atas informasi dalam rangka penyelesaian sengketa informasi juga membantu Pemprov Sumut dalam penerapan informasi publik,” katanya.
Sementara itu, Anggota Panitia Seleksi, Muhammad Suib Sitorus, menegaskan proses pendaftaran tidak dipungut biaya. Penegasan ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait proses seleksi tersebut.
“Selama masa pendaftaran ini tidak dipungut biaya. Tim seleksi juga tidak melayani komunikasi personal, termasuk melalui media sosial, untuk menjaga independensi proses seleksi,” ujarnya.
Suib menambahkan, masa pendaftaran berlangsung mulai 8 hingga 21 April 2026. Hasil seleksi nantinya akan diumumkan secara terbuka melalui media massa serta kanal resmi pemerintah, sehingga dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....