Keterbukaan Informasi, KIP Sumut Puji Langkah Terobosan Kanwil Kemenag Sumut

  • 19 Agt 2026 14:19 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menunjukkan komitmen tinggi dalam pembenahan keterbukaan informasi publik. Melalui Tim Humas, Komunikasi Publik, Data, dan Informasi, pembenahan tersebut mencakup berbagai inovasi dan pemanfaatan teknologi, pemenuhan sarana dan prasarana, hingga penguatan dan pembinaan sumber daya manusia (SDM) sejak dua tahun terakhir.

Komitmen berkesinambungan ini berhasil mengukir prestasi manis berupa berbagai Penghargaan Terinformatif, baik dalam skala provinsi maupun nasional. Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi, menegaskan pentingnya menyampaikan informasi yang akurat dan mudah ke pada masyarakat.

Hal tersebut merupakan ketegasan dalam konsistensi dan integritas birokrasi yang bersih dari praktik tidak transparan. Pihaknya berkomitmen selama dua tahun berturut-turut untuk terus melakukan perbaikan dalam keterbukaan informasi dan pelayanan publik.

"Ada pengarahan khusus ke daerah serta evaluasi berkesinambungan oleh tim kinerja, dan manajemen talenta pun terus digalakkan. Bahkan untuk urusan kepegawaian kini bernilai 0 rupiah dengan memanfaatkan aplikasi SIMPEL Kemenag. Kerja-kerja tersebut kini menghasilkan dampak yang positif bagi institusi,” ucapnya, saat menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Utara, di Kantor Wilayah Kemenag Sumut, Selasa 18 Agustus 2026.

Ahmad Qosbi juga menegaskan akan terus melakukan pembinaan ke seluruh daerah, agar apa yang telah dilakukan di kantor wilayah dapat juga diterapkan di Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Sumatera Utara.

"Pelayanan publik tentu banyak di akar rumput terutama madrasah, KUA, dan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota. Kita akan melakukan pembinaan rutin untuk memenuhi kriteria keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-undang dan regulasi yang terkait,” katanya.

Sementara itu. Ketua KIP Sumut Abdul Haris Nasution, memberikan apresiasi sekaligus catatan evaluasi kritis bagi peningkatan pelayanan publik di Kemenag Sumut. Abdul Haris menegaskan pentingnya pemenuhan standar penilaian KIP, serta kepatuhan terhadap regulasi pelayanan publik terbaru dan komitmen bersama antara pimpinan dan juga operator keterbukaan informasi.

“Pemenuhan standar penilaian KIP serta kepatuhan terhadap regulasi pelayanan publik terbaru wajib dijalankan secara konsisten. Semua ini hanya bisa terwujud jika ada komitmen yang kuat dan selaras, mulai dari level pimpinan hingga para operator keterbukaan informasi di lapangan,” ujarnya.

Abdul Haris Nasution juga memuji langkah terobosan yang diinisiasi oleh Kanwil Kemenag Sumut dalam membangun kolaborasi dan transparansi pelayanan publik, yang dinilai bisa menjadi contoh bagi instansi lain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....