Pemko Binjai Matangkan Penertiban Bangunan Liar di Jalan Bandung

  • 30 Mar 2026 19:16 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID - Medan - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menggelar rapat terkait penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang berada di Jalan Bandung, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, di Ruang Rapat III, Senin, 30 Maret 2026.

Rapat peenertiban merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah serta menciptakan tata kota yang tertib dan teratur.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai, Arif Budiman Sihotang, menyampaikan bahwa pelaksanaan penertiban dan pembongkaran bangunan liar direncanakan akan dilakukan pada 7 April mendatang.

"Saat ini telah terdapat satu hingga dua pemilik bangunan yang mulai melakukan pembongkaran secara mandiri,"ucapnya.

Meski demikian, ia menyampaikan adanya surat keberatan dari pihak yang mengatasnamakan koordinator agar pembongkaran tidak dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, ia menegaskan komitmennya untuk tetap melaksanakan penertiban sesuai rencana.

“Saya pastikan saya akan bertanggung jawab bahwa pembongkaran ini akan berjalan secara efektif,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, menjelaskan bahwa keputusan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Binjai Nomor 100.3.3.3/1281 II/2026, sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan yang berlaku.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh kepala satuan terkait untuk terus melakukan koordinasi secara intensif dengan pihak Polres Binjai dan Kodim 0203/Lkt guna memastikan pengamanan berjalan optimal selama proses penertiban. Selain itu, Dinas Perhubungan akan dilibatkan untuk membantu pengaturan lalu lintas serta mendukung kelancaran kegiatan di lapangan.

Di sisi lain, lanjutnya, Pemerintah Kota Binjai tetap memperhatikan aspek kemanusiaan terhadap 13 pemilik bangunan atau pedagang yang terdampak. Sejumlah alternatif lokasi relokasi telah disiapkan, agar para pedagang dapat menjalankan usahanya di tempat yang legal dan lebih tertata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....